Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Dalam Rangka Peningkatan Ekonomi Rakyat Masa Pandemi Di Baznas Kota Mataram

Main Article Content

Ita Surayya
Musakir Salat
Sri Hariati

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pengelolaan zakat dalam rangka peningkatan ekonomi rakya di masa pandemic. Munculnya wabah Covid 19 mampu menghambat perekonomian masyarakat. Melihat kondisi ekonomi yang begitu rendah, kontribusi Lembaga Pengelolaan Zakat menjadi peran penting dan membantu masyarakat dalam menangani wabah Covid 19. Salah satu instansi yang menjadi instrument utama dalam penanganan ini adalah Zakat. Zakat menjadi pilihan untuk membantu masyarakat menangani yang terdanpak virus ini, bahkan MUI mengizinkan penmanfaatan dana zakat untuk mengatasi pandemic Covid 19. Dana Zakat dari muzakki dapat segera mungkin disalurkan ke masyarakat, yaitu sector darurat kesehatan untuk memenuhi APD, mendirikan ruang isolasi, penyemprotan disinfektan, serta memberi edukasi kepada masyarakat sector darurat sosial ekonomi, untuk membantu pemulihan kondisi perekonomian yang disebabkan oleh virus Covid 19, memberikan bantuan sembako, zakat fitrah karyawan yang di PHK atau para buruh. Peneliti menggunakan jenis penelitian empiris atau penelitian sosiologis yaitu “hukum dikonsepkan sebagai pranata sosial yang secara rill dikaitkan dengan variabel-variabel sosial lainya. Pengelolaan zakat hasil kajian menunjukkan bahwa penggunaan dana zakat yang disalurkan BAZNAS Kota Mataram selama masa pandemi sudah sesuai dengan peraturan Per Undang-Undangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat sedangkan sedangkan kendala yang dialami BAZNAS Kota Mataram selama pengelolaan zakat yakni dan segi pengumpulan zakat yang masih belum maksimal, serta kurangnya kesadaran dañ masyarakat akan pentingnya berzakat dan menyetorkan zakatnya ke lembaga pengelola zakat.

Article Details

How to Cite
Surayya, I., Salat, M. ., & Hariati, S. (2022). Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Dalam Rangka Peningkatan Ekonomi Rakyat Masa Pandemi Di Baznas Kota Mataram. Jurnal Kompilasi Hukum, 7(2). https://doi.org/10.29303/jkh.v7i2.101
Section
Articles

References

Buku:

Sohrah, 2012. Zakat Dan Kebijakan Fisikal Meretas Akar-Akar Kermiskinan, cet. 1, Alauddin University press, Makasar.

Amirudin dan Zainal Asikin, 2021. Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT Rajagrafindo Persada.

Internet:

https://mataram.antaranews.com/nasional/berita/ini-dia-tantangan-baznas-di- daerah

Sumber Lain:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 pasa! 22-23 Tentang Pengelolaan Zakat

Dokumentasi, Pedoman Tehnis Bantuan BAZNAS Kota Mataram tahun 2021.

Dokumentasi, Laporan Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) BAZNAS KotaMataram Tahun 2021.

Dokumentasi, Pedoman Tehnis Bantuan BAZNAS Kota Mataram Tahun 2021.

Laporan Pengelolaan ZIS BAZNAS Kota Mataram Tahun 2021.