Pengaruh Globalisasi Terhadap Persepsi Masyarakat Desa Terong Tawah Dalam Memahami Hukum Kewarisan Di Era Disrupsi

Main Article Content

Fatahullah Fatahllah
Usman Usman
Supardan Mansyur
Ita Surayya

Abstract

Kondisi masyarakat pada abad 21 saat ini sangat berbeda dengan kondisi masyarakat sebelumnya yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma yang sudah disepakati bersama. Akan tetapi kondisi masyarakat dewasa ini karena pengaruh globalisasi membuat masyarakat menjadi individualis dan melupakan tata krama serta hanya menuntut haknya saja. Yakni lebih mementingkan kepentingan pribadi dari pada kelompok. Lebih menuntut apa yang menjadi haknya dari pada melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya. Hukum kewarisan Islam dapat di pahami dan dijalankan dengan baik membutuhkan pemahaman individu, masyarakat dan peran negara, termasuk pada masyarakat di Desa Terong Tawah Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat. Peran individu merupakan persoalan yang mutlak, agar setiap individu mengerti tentang hak waris anak, hak waris orang tua, hak waris suami istri, hak waris saudara. Peran pemahaman keluarga dalam kewarisan Islam dengan cara pembentukan keluarga yang saling menyayangi dalam komunitas keluarga, tidak serakah, sehingga terwujud keluarga sadar waris. Selanjutnya adalah pemahaman masyarakat, kumpulan keluarga bisa dikatakan masyarakat, dengan pemahaman berjenjang dari individu, keluarga, komunitas besar yakni masyarakat yang sadar atas hukum kewarisan sehingga tercipta masyarakat yang damai dan sejahtera.

Article Details

How to Cite
Fatahllah, F., Usman, U., Mansyur, S., & Surayya, I. (2021). Pengaruh Globalisasi Terhadap Persepsi Masyarakat Desa Terong Tawah Dalam Memahami Hukum Kewarisan Di Era Disrupsi. Jurnal Kompilasi Hukum, 6(2). https://doi.org/10.29303/jkh.v6i2.98
Section
Articles

References

Buku-Buku:

Amir Syarifuddin, (2004), Hukum Kewarisan Islam, Prenada Media, Jakarta

Bertens, 2011, Etika, Cet. kesebelas, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Francis Fukuyama, Th e Great Disruption: Human Nature and the Reconstitution of Social Order (London: Profi le Books, 1999)

Santrock, J. W, 2008, Perkembangan remaja, Erlangga, Jakarta,

H.A. Nasution, 2019, Patologi sosial dan pendidikan Islam keluarga (D. F. Multiera, Ed.). Scopindo Media Pustaka, Surabaya

Satjipto Rahardjo, 1982, Ilmu Hukum, Alumni, Bandung

Muhammad Ali Ash-Shabuni, 1995, Pembagian Waris Menurut Hukum Islam, Terj. A.M. Basamalah, Gema Insani Press, Jakarta.

Jurnal dan Artikel Ilmiah:

International Monetary Fund . (2000). “Globalization: Threats or Opportunity.†12th April 2000: IMF Publications.

“Globalizationâ€. Online Etymology Dictionary. Diakses tanggal 24 januari 2021

https://regional.kompas.com/read/2020/12/23/09290001/perjalanan-kasus-anak-gugat-ibu-soal-warisan-ayah-di-lombok-berawal-dari?page=all

https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4656581/seorang-anak-gugat-ibu-kandung-karena-tak-dapat-warisan

https://kumparan.com/kumparannews/kisah-5-orang-tua-yang-digugat-anak-kandungnya-sendiri-1v36lHmhLpz/full

Laila Azkia, Globalisasi Sebagai Proses Sosial Dalam Teor-Teori Sosial, Jurnal Tarbiyah: Jurnal Ilmiah Kependidikan Vol. 8 No. 1. Januari – Juni 2019 (13-27)

Johanis Ohoitimur, “Disrupsi: Tantangan bagi Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Peluang bagi Lembaga Pendidikan Tinggi.†Respons 23.02 (2018): 143-166.

M. Lilik Agung, Dari Disrupsi Menuju Kenormalan Baru,

https://news.detik.com/kolom/d-5073882/dari-disrupsi-menuju-kenormalan-baru, diakases pada tanggal 18 Pebruari 2020

Luthan, Salman. “Dialektika Hukum dan Moral dalam Perspektif Filsafat Hukum.†Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 19.4 (2012): 506-523.

Sam Harris, The Moral Landscape How Science Can Determine Human values, Transworld Publisher, London, 2010, hlm. 81-82

Donny Danardono, Telaah Hukum Marxis, Habermasian Postmodernisme, Law, Society, and Development, hlm. 23.

https://putusan3.mahkamahagung.go.id/search.html?q=%22Harta+warisan%22&courtos=44&page=498

http://jamalwiwoho.com/wp-content/uploads/2010/10/GLOBALISASI.pdf diakses tanggal 28 januari 2021

Dedy Djamaluddin Malik, Globalisasi Dan Imperialisme Budaya Di Indonesia, https://journal.budiluhur.ac.id/index.php/comm/article/view/26

https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-peradilan-agama/berita-daerah/banyaknya-gugatan-waris-di-pa-selong-19-3

Yuniarto, P. R. (2016). Masalah globalisasi di Indonesia: Antara kepentingan, kebijakan, dan tantangan. Jurnal Kajian Wilayah, 5(1), 67-95