[1]
Nurfatlah, T. and Zahratul’ain Taufik 2024. Urgensi Pencabutan Hak Politik sebagai Pidana Tambahan terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Ditinjau berdasarkan Tujuan Pemidanaan. Jurnal Kompilasi Hukum. 9, 2 (Dec. 2024), 212–222. DOI:https://doi.org/10.29303/jkh.v9i2.187.