[1]
T. Nurfatlah and Zahratul’ain Taufik, “Urgensi Pencabutan Hak Politik sebagai Pidana Tambahan terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Ditinjau berdasarkan Tujuan Pemidanaan”, JKH, vol. 9, no. 2, pp. 212–222, Dec. 2024.