https://jkh.unram.ac.id/index.php/jkh/issue/feed Jurnal Kompilasi Hukum 2023-09-15T16:10:34+08:00 Junral Kompilasi Hukum kompilasihukumunram@gmail.com Open Journal Systems https://jkh.unram.ac.id/index.php/jkh/article/view/133 Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat 2023-06-19T11:06:27+08:00 M. Saleh msalehfhunram@gmail.com Abdul Khair abdulkhair@unram.ac.id Kafrawi Kafrawi kafrawi@unram.ac.id M. Alfian F alfian@unram.ac.id <p>Tujuan penelitian ini untuk melihat Program Daerah Pemberdayaan&nbsp; Gotong Royong di Kecamatan&nbsp; Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat<strong>.</strong> Motode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris dengan pendekatan kajian perundang-undangan dan pendektan konsep dan sosiologis, analisa data yang digunakan adalah metode penafsiran perundang-undangan dan penafsiran autentik serta data lapangan. Hasil penelitian ini diharapka Peran Sticholder yang terlibat langsung dalam program pemberdayaan gotong royong sesuai dengan harapan pemda setempat&nbsp; sesuai dengan peraturan perundang-indangan yang berlaku.</p> 2023-09-12T00:00:00+08:00 Copyright (c) 2023 M. Saleh, Abdul Khair, Kafrawi Kafrawi, M. Alfian F https://jkh.unram.ac.id/index.php/jkh/article/view/137 Penegakan Sanksi Pidana Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah 2023-09-15T16:08:48+08:00 Sofwan Sofwan sofwaniwanfh@gmail.com Haeruman haerumanjayadi@unram.ac.id AD Basniwati adbasniwati81@gmail.com <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektifitas peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan penegakan peraturan daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang memuat ketentuan pidana. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah efektivitas penegakan peraturan daerah khususnya yang berkaitan dengan penegakan sanksi pidana yang termuat dalam peraturan daerah yang dilakukan oleh para aparat yang melaksanakan tugas penegakan hukum, dalam hal ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penyidik Kepolisian Republik Indonesia. Penelitian ini adalah hukum empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan <em>sosiolegal </em>dengan menggunakan analisis induktif yang bertitik tolak dari data dan fakta-fakta hukum yang dihubungkan dengan teori-teori, dan asas-asa hukum. &nbsp;Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang memuat ketentuan pidana (sanksi pidana kurungan) sebanyak 34 (tiga puluh) peraturan daerah dan penegakkannya tidak efektif sehingga tidak dapat memberikan efek jera kepada pelanggar, karena setiap pelanggaran ketentuan pidana dalam peraturan daerah diselesaikan secara persuasif. Kendala yang dihadapi dalam penegakan peraturan daerah sebagai berikut; kurangnya koordinasi antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Organisasi Perangkat Daerah (Dinas/Badan) dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Satuan Polisi Pamong Praja, masih kurangnya jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk menegakkan peraturan daerah, dan anggaran yang tersedia untuk yang masih kurang.&nbsp; Oleh karena disarankan untuk dilakukan koordinasi yang baik antara Organisasi Perangkat Daerah (PPNS di OPD) dengan Penyidik Pegawai Negeri di Satuan Polisi Pamong Praja. Perlu peningkatan kuantitas PPNS baik di Organisasi Perangkat Daerah (Dinas/Badan) maupun PPNS yang ada di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja. Kemudian perlunya peningkatan dan penambahan di Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan peraturan.</p> 2023-09-19T00:00:00+08:00 Copyright (c) 2023 Sofwan Sofwan, Haeruman, AD Basniwati https://jkh.unram.ac.id/index.php/jkh/article/view/138 Penyuluhan Hukum Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa Di Desa Tolo Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima 2023-09-15T16:10:34+08:00 Sofwan Sofwan sofwaniwanfh@gmail.com Haeruman Jayadi haerumanjayadi@unram.ac.id AD Basniwati adbasniwati81@gmail.com <p>Masyarakat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan di desa. Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dilakukan secara individu maupun melalui organisasi seperti melalui lembaga kemasyarakatan di desa. Oleh karena itu di desa harus dibentuk lembaga kemasyarakatan desa seperti; Rukun Tetangga, Rukun Warga, Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, Lembega Pemberdayaan Masyarakat, Karang Taruna dan lembaga kemasyarakatan lainnya. Untuk memberikan legalitas keberadaan lembaga kemasyarakatan desa dibentuk dengan peraturan desa. Di Desa Tolo Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima belum ada peraturan desa tentang lembaga kemasyarakatan desa, maka Tim dari Fakultas Hukum Universitas Mataram memberikan pelatihan dan penyuluhan tentang penyusunan Rancangan peraturan Desa tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa. Pelatihan penyusunan Rancangan Peraturan Desa tersebut telah dilakukan bersama dengan pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa sehingga telah menghasilkan Rancangan Peraturan Desa tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Tolo Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, untuk selanjutnya proses selanjutnya dibahas bersama oleh Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa untuk ditetapkan dan diundangkan dan diberlakukan.</p> 2023-09-19T00:00:00+08:00 Copyright (c) 2023 Sofwan Sofwan, Haeruman Jayadi, AD Basniwati https://jkh.unram.ac.id/index.php/jkh/article/view/126 Pengaturan Pasar Tradisional, Pusat Permbelajaan Dan Toko Modern Dalam Mewujudkan Persaingan Usaha Yang Sehat 2023-09-11T20:22:14+08:00 Sri Hariati srihukum80@gmail.com <p>Hukum Persaingan Usaha menjadi sesuatu hal yang sangat diperhatikan pada saat ini di berbagai negara. Walaupun dalam beberapa konteks, cara pandang dan sikap terhadap Hukum ini memiliki beberapa perbedaan di beberapa negara. Dalam perkembangan sistem ekonomi Indonesia, persaingan usaha menjadi salah satu instrumen ekonomi sejak saat reformasi digulirkan. Sebetulnya sudah sejak lama masyarakat Indonesia, khususnya para pelaku bisnis, merindukan sebuah undang-undang yang secara komprehensif mengatur persaingan sehat. Keinginan itu didorong oleh munculnya praktik-praktik perdagangan yang tidak sehat, terutama karena penguasa sering memberikan perlindungan ataupun priveleges kepada para pelaku bisnis tertentu, sebagai bagian dari praktik-praktik kolusi, korupsi, kroni, dan nepotisme. Dikatakan secara komprehensif, karena sebenarnya secara pragmentaris, batasan-batasan yuridis terhadap praktik-praktik bisnis yang tidak sehat atau curang dapat ditemukan secara tersebar di berbagai hukum positif</p> 2023-09-12T00:00:00+08:00 Copyright (c) 2023 Sri Hariati