https://jkh.unram.ac.id/index.php/jkh/issue/feedJurnal Kompilasi Hukum2025-03-20T12:04:35+08:00Junral Kompilasi Hukum[email protected]Open Journal Systemshttps://jkh.unram.ac.id/index.php/jkh/article/view/205Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi Di Sektor Agraria Perspektif Kepastian Hukum Dan Keadilan2025-03-17T10:05:29+08:00Samsul Ihsan[email protected]Rina Rohayu Harun[email protected]Yulias Erwin [email protected]<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Bagaimana Tipologi Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi Di Sektor Agraria dalam penerbitan sertifikat hak atas tanah nelayan Perspektif Kepastian Hukum Dan Keadilan dan Bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dalam penerbitan sertifikat tanah bagi nelayan di Indonesia dapat mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan, Metode yang digunakan adalah Penelitian hukum normatif yang mengkaji putusan pengadilan serta norma-norma hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi dalam sektor agraria, terutama dalam penerbitan sertifikat tanah untuk nelayan, berdampak besar terhadap kepastian hukum dan keadilan. Berdasarkan analisis beberapa putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), penerapan kepastian hukum dan keadilan sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem pertanahan di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi dan pengembalian hak tanah yang diambil secara ilegal merupakan langkah penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang konsisten akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap sistem hukum, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak nelayan dan meningkatkan keadilan sosial serta ekonomi. Oleh karena itu, penegakan hukum yang efektif tidak hanya menguntungkan pihak yang dirugikan langsung, tetapi juga memperkuat integritas sistem hukum dan menciptakan pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.<br />Kata kunci: Tindak pidana; korupsi; agraria; kepastian hukum; keadilan.</p>2025-03-20T00:00:00+08:00Copyright (c) 2025 Samsul Ihsan, Rina Rohayu Harun, Yulias Erwin https://jkh.unram.ac.id/index.php/jkh/article/view/206Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran di BAPPEDA Provinsi NTB: Implikasi Terhadap Pelayanan Publik2025-03-19T09:24:50+08:00Dewi Yuliati[email protected]<p>Kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden dan Surat Menteri Keuangan pada Tahun 2025 sebagai payung hukum dalam penerapan kebijakan efisiensi anggaran diseluruh sektor pemerintahan termasuk di BAPPEDA Provinsi NTB. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan efisiensi anggaran dan strategi yang digunakan untuk meminimalisir dampak efisiensi anggaran terhadap pelayanan publik di BAPPEDA Provinsi NTB. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak kebijakan efisiensi anggaran di BAPPEDA Provinsi NTB terhadap pelayanan publik berupa terbatasnya anggaran operasional yang berdampak pada kinerja SDM, efektifitas koordinasi yang menurun, program pembangunan daerah yang terbatas, pengembangan sistem informasi terhambat, kepuasaan masyarakat terhadap pelayanan publik menurun. Sedangkan strategi yang diterapkan oleh BAPPEDA NTB untuk meminimalisir dampak efisiensi anggaran terhadap pelayanan publik berupa penguatan digitalisasi dan kerjasama dengan sektor swasta, program prioritas pembangunan diutamakan, menerapkan work flexibility, evaluasi secara berkala efktivitas program, koordinasi pemerintah pusat dan daerah ditingkatkan, dan melibatkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah supaya pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal sesuai kebutuhan masyarakat Provinsi NTB. Adapun rekomendasi dari penelitian ini, diharapkan BAPPEDA PROVINSI NTB dapat mengoptimalkan anggaran berbasis kinerja, digitalisasi pelayanan perencanaan dan pengawasan, kolaborasi dengan pihak eksternal, dan melakukan evaluasi dan pengawasan berkelanjutan. </p> <p> </p>2025-03-25T00:00:00+08:00Copyright (c) 2025 Dewi Yuliati