Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa Dan Bernegara Di Sekolah Menengah Pertama Yadinu Masbagik Kecamatan Masbagik Lombok Timur

Main Article Content

Johannes Johny Koynja
Rusnan Rusnan
sar Sarkawi

Abstract

Pengabdian pada masyarakat ini bertujuan untuk mensosialisasikan terkat degnan 4 pilar berbangsa dan bernegara. Indonesia mempunyai pilar-pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak hanya satu tetapi 4 pilar, yaitu Pancasila, UUD RI 1945, Kebineka tunggal Ikaan, dan NKRI. Konsep ini digagas oleh alm Taufik Kiemas, beliau menggagas konsep ini mengingat empat pilar ini adalah mutlak dan tidak bisa dipisahkan dalam menjaga dan membangun keutuhan bangsa. Seperti halnya sebuah bangunan dimana untuk membuat bangunan tersebut menjadi kokoh dan kuat, dibutuhkan pilar-pilar atau penyangga agar bangunan tersebut dapat berdiri dengan kokoh dan kuat, begitu halnya juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini. 4 pilar tersebut penting untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Kalau kita hanya berpikir bahwa Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia, juga sebagai alat pemersatu bangsa, UUD 1945 adalah merupakan konstitusi dalam bernegara. Dua hal ini saja sudah menjadi sesuatu yang sangat fundamental bagi bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan negara, tetapi bagi Almarhum Taufik Kiemas, dua pilar ini belumlah cukup, beliau mengeluarkan gagasan Empat Pilar Berbangsa yakni, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam pemikiran almarhum Empat Pilar ini adalah mutlak dan tidak bisa dipisahkan dalam menjaga dan membangun keutuhan bangsa.

Article Details

How to Cite
Koynja, J. J. ., Rusnan, R., & Sarkawi, sar. (2022). Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa Dan Bernegara Di Sekolah Menengah Pertama Yadinu Masbagik Kecamatan Masbagik Lombok Timur. Jurnal Kompilasi Hukum, 7(2). https://doi.org/10.29303/jkh.v7i2.124
Section
Articles

References

B P 7 Pusat, Pancasila sebagai Ideologi. BP 7 Pusat.

Ensiklopedi Populer Politik Pembangunan Pancasila, Yayasan Cipta Lokia Caraka, Jakarta.

Franz Magnis – Suseno, Etika Politik, PT. Gramedia Pustaka, Jakarta.

Jazim Hamidi, dkk, 2012, Teori Hukum Tata Negara – A Turning Point Of The State, Salemba Humanika, Jakarta.

Jimly Assiddiqie, 2005, Hukum Tata Negara dan Pilar-pilar Demokrasi, Konstitusi Press, Jakarta.

Kaelan MS., 2003, Pendidikan Pancasila Edisi Reformasi, Paradigma, Yogyakarta.

Miriam Budiardjo, 2007, Dasar-dasar Ilmu Politik, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Ni’matul Huda, 1999, Hukum Tata Negara, Kajian Teoritis dan Yuridis Terhadap Konstitusi Indonesia, Gama Media, Yogyakarta.

-----------, 2011, Dinamika Ketatanegaraan Indonesia Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi, FH UII Press, Yogyakarta.

Pilipus M. Hadjon, 2008, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada Uniersity Press, Yogyakarta.

Pimpinan MPR dan Tim Kerja Sosialisasi MPR Periode 2009-2014, Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Sekretariat Jenderal MPR RI, Jakarta, 2013.

Sujamto, 1997, Revitalisasi Budaya Jawa, Effhar & Dahara Prize, Semarang.