Penguatan Pendayagunaan Tenaga Kesehatan (Bidan) Di Indonesia (Suatu Upaya Dalam Mewujudkan Peningkatan Profesionalisme Bidan Dan Layanan Kesehatan Yang Optimal)

Main Article Content

Siti Wasiatul Humairo
Wahyuddin

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian normative yang menitikberatkan pada kajian perundang-undangan dan bertujuan untuk mengkaji bagaimana karakteristik dan ruang lingkup tugas Tenaga Kesehatan (Bidan); Bagaimana reformulasi Pendayagunaan tenaga kesehatan (Bidan) untuk mewujudkan peningkatan profesionalisme bidan dan layanan kesehatan yang optimal. Hasil penelitian, Ruang lingkup tugas Bidan terbagi menjadi tugas Umum dan khusus. Tugas Umum memberikan konseling dan pendidikan kesehatan, bukan hanya kepada wanita yang sedang hamil, tetapi juga kepada keluarga dan Masyarakat. Sedangkan tugas khusus selain praktik mandiri, juga pada pelayanan asuhan kebidanan yang mencakup persiapan, pelaksanaan, dan pengelolaan pelayanan kebidanan (pelayanan kesehatan ibu; pelayanan kesehatan anak; pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana; pelayanan kebidanan komunitas; mengelola pelayanan kebidanan; melaksanakan program pemerintah; dan melakukan inovasi pelayanan kebidanan); dan Bentuk reformulasi pendayagunaan tenaga kesehatan (Bidan) untuk mewujudkan peningkatan profesionalisme Bidan dan layanan kesehatan yang optimal yaitu dengan melakukan rekonstruksi Pasal 68 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan untuk memberikan jaminan akses yang sama dalam pengembangan keterampilan dan karier dalam jabatan fungsional Bidan yang tidak hanya berlaku bagi Bidan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga bagi Bidan Non ASN yang bekerja di Faskes Pemerintah maupun Swasta selama memenuhi syarat-syarat kompetensi. Selain itu juga diperlukan penegasan kewajiban bagi pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana layanan kesehatan, mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, papan, dan lokasi, serta keamanan dan keselamatan kerja Bidan.

Article Details

How to Cite
Humairo, S. W., & Wahyuddin. (2023). Penguatan Pendayagunaan Tenaga Kesehatan (Bidan) Di Indonesia (Suatu Upaya Dalam Mewujudkan Peningkatan Profesionalisme Bidan Dan Layanan Kesehatan Yang Optimal). Jurnal Kompilasi Hukum, 8(2). https://doi.org/10.29303/jkh.v8i2.141
Section
Articles

References

Buku:

Hafid Abbas, et.el., Buku Pedoman Hak Asasi Manusia bagi Dokter dan Pasien Dalam Mencegah Malpraktek Kedokteran, Badan Penelitian dan Pengembangan HAM Departemen Hukum dan HAM RI, 2008

Vivian Nanny Lia Dewi dan Tri Sunarsih. Asuhan Kehamilan Untuk Kebidanan, Salemba Medikan, Jakarta, 2012

Jurnal dan Referensi Ilmiah Lainnya:

Fheriyal Sri Isriawaty, Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Masyarakat Berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 , Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion Edisi 2, Volume 3, Tahun 2015

Barlow G, ‘Midwives at the heart of maternity care changes.’ Australian Nursing Journal; Vol 16, No 4, 2008

McLachlan HL, Forster DA, Davey MA, Farrell T, Flood M, Shafiei T, et al. The Effect of Primary Midwife-Led Care On Women’s Experience of Childbirth: Results From The COSMOS Randomised Controlled Trial. BJOG An Int J Obstet Gynaecol. 2016; 123(3), 2016

Regulasi:

Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, LNRI, Tahun 1959 No. 75

…….., Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, LNRI Tahun 1999 Nomor 165, TLNRI Nomor 3886

---------, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Bidan, BN.2019/NO.1764

Website:

https://referensi.elsam.or.id/wp-content/uploads/2014/12/Kesehatan-Sebagai-Hak-Asasi-Manusia. Di akses pada tanggal 2 Agustus 2023.

https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/mediakom/20110624/431226/mdgs-dan-kesehatan/. Di akses pada tanggal 25 Agustus 2023.

Regulations Affecting Medical Professionals in Malaysia. Lihat: www.mpc.gov. 2016. Diakses 18 September 2023

Stuart C, Midwifery service and practice in Malaysia. British Journal of Midwifery. DOI 10.12968/bjom.1996.4.5.245,1996 . Di akses 20 September 2023

Nila F. Moeloek, Hubungan MDGs dan Kesehatan. Lihat: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/mediakom/20110624/431226/mdgs-dan-kesehatan/. Di akses pada tanggal 25 Agustus 2023.

Nursing and Midwifery Council. The Nursing and Midwifery Order 2001: unofficial consolidated text. SI 2002/253. London: Nursing and Midwifery Council. Lihat: www.nmc-uk.org. 2014. Di akses 20 September 2023

Nursing and Midwifery Council. Standar for Competence for Registered Midwives. London: Nursing and Midwifery Council. 2015. Di akses 22 September 2023

http://www.qchp.org.qa. 2016. Di akses pada tanggal 24 September 2023.

Sandall J, Coxon K, Mackintosh N, Rayment-Jones H, Locock L, Page L. Relationships: The Pathway To Safe, High-Quality Maternity Care. Oxford; Available from: https://www.gtc.ox.ac.uk/images/stories/academic/skp_report.pdf. 2015. Diakses 15 September 2023

Allison, Campbell, Comprehensive Midwifery:The Role of The Midwife In Health Care Practice, Education, and Research. Avaible at : https://ecampusontario.pressbooks.pub. 2016. Diakses 16 September 2023.