Perlindungan Hukum Bagi Generasi Muda Dari Peredaran Dan Penggunaan Nakoba Di SMAN 4 Sumbawa Besar

Main Article Content

Muhammad Sood
Zulkarnaen
Mahmuluddin

Abstract

Pengabdian pada masyarakat di Sekolah Menengah Negeri 4 Sumbawa Besar dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi kepada para siswa terutama berkaitan dengan dampak peredaran narkoba, penyebab peredaran narkoba, dan upaya pencegahan peredaran narkoba. Penyalah gunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya merupakan fenomena global yang sangat menakutkan dan berbahaya bagi bangsa dan negara. Dampak buruk penggunaan narkoba telah menyentuh hampir semua lapisan masyarakat di semua lapisan, tidak hanya masyarakat umum, melainkan di dunia pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Berbagai faktor penyebab meningkatnya penggunaan narkotika di masyarakat, seperti faktor pribadi dalam diri pengguna karena kurangnya pemahaman ajaran agama, faktor lingkungan keluarga seperti putusnya komunikasi antara orang tua dan anak; faktor sosial terutama pergaulan dengan teman-teman yang kecanduan narkoba; factor lemahnyaperan kelembagaan, seperti kurangnya pembinaan dan sosialisasi dari pemerintah dan tokoh masyarakat tentang dengan bahaya narkoba, dan lemahnya penegakan hukum. Berbagai upaya dapat dilakukan untuk mencegah masuk dan beredarnya narkotika dan obat-obatan terlarang baik melalui upaya preventif seperti sosialisasi,pembinaan dan pengawasan, maupun penjatuhan tindakan represif, seperti penerapan sanksi pidana bagi pengedar dan pemakai narkoba agar menimbulkan efek jera.

Article Details

How to Cite
Sood, M. ., Zulkarnaen, & Mahmuluddin. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Generasi Muda Dari Peredaran Dan Penggunaan Nakoba Di SMAN 4 Sumbawa Besar. Jurnal Kompilasi Hukum, 8(2). https://doi.org/10.29303/jkh.v8i2.160
Section
Penelitian dan Pengabdian

References

Antara Com NTB. Perang Melawan Narkoba di Bumi Seribu Masjid, https://mataram. antaranews.com. 14 November 2017

BKKBN, Strategi Sederhana Pencegahan Penggunaan Narkoba Melalui Keluarga, https://www. bkkbn. go.id/detailpost, Tgl. 5 Agustus 2016

Balai Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) Propinsi Nusa Tengagara Barat, 2009BKKBN, Strategi Sederhana Pencegahan Penggunaan Narkoba Melalui Keluarga, https://www.bkkbn.go.id/detailpost, Tgl. 5 Agustus 2016 Desy Susilawat, Kenali Obat Ilegal Antara Palsu dan Tanpa Izin-Edar. https://www.republika. co.id, 31 Oktober 2016

Lalu Mohamad Rasyidi (Kasi Pidum Kejari Sumbawa), Kasus Narkoba di Kabupaten Sumbawa Meningkat, https://www.kabarsumbawa.com 16 Desember 2019

Lampiran UU. No.35 Taun 2009 tentang Narkotika