Digitalisasi Industri Dan Pengaruhnya Terhadap Ketenagakerjaan Dan Hubungan Kerja Di Indonesia

Main Article Content

Lalu Adi Adha

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat pada awal abad 20 telah melahirkan teknologi informasi dan proses produksi yang dikendalikan secara otomatis. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat pada awal abad 21 telah melahirkan teknologi informasi dan proses produksi yang dikendalikan secara otomatis.  Sebagaimana yang dihadapi Indonesia saat ini, revolusi industri 4.0 telah mendorong inovasi-inovasi teknologi yang memberikan dampak disrupsi atau perubahan fundamental terhadap kehidupan masyarakat salah satu sector yang paling dirasakan karena penerapan revolusi industry 4.0 ini adalah pada aspek ketenagakerjaan., serta pengaruh yang ditimbulkan akibat dari penerapan revolusi industry 4.0 terhadap Hubungan kerja di Indonesia. Satu hal sudah pasti bahwa industri 4.0 sudah datang dan kita tidak mungkin menolak ataupun menghindarinya hal ini menjadi satu keniscayaan suka atau tidak kita harus menghadapinya dengan menemukan peluang yang menguntungkan dan mengantisipasi resiko yang merugikan

Article Details

How to Cite
Adha, L. A. (2020). Digitalisasi Industri Dan Pengaruhnya Terhadap Ketenagakerjaan Dan Hubungan Kerja Di Indonesia. Jurnal Kompilasi Hukum, 5(2), 267–298. https://doi.org/10.29303/jkh.v5i2.49
Section
Articles