Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat

Main Article Content

M. Saleh
Abdul Khair
Kafrawi Kafrawi
M. Alfian F

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk melihat Program Daerah Pemberdayaan  Gotong Royong di Kecamatan  Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Motode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris dengan pendekatan kajian perundang-undangan dan pendektan konsep dan sosiologis, analisa data yang digunakan adalah metode penafsiran perundang-undangan dan penafsiran autentik serta data lapangan. Hasil penelitian ini diharapka Peran Sticholder yang terlibat langsung dalam program pemberdayaan gotong royong sesuai dengan harapan pemda setempat  sesuai dengan peraturan perundang-indangan yang berlaku.

Article Details

How to Cite
Saleh, M., Khair, A., Kafrawi, K., & F, M. A. . (2023). Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Jurnal Kompilasi Hukum, 8(2). https://doi.org/10.29303/jkh.v8i2.133
Section
Penelitian dan Pengabdian

References

Chusnul Chotimah, Rohmad Widodo, dan Trisakti Handayani, 2019, Efektivitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa Bululawang, Jurnal Civic Hukum, Vol. 4 No.2 November 2019

Deddy Ismatullah dan Asep A. Sahid Gatara, 2007, Ilmu Negara Dalam Multi Perspektif, Pustaka Setia, Bandung

Safi’i, 2011, Model Kebijakan Penuntasan Kemiskinan dalam Perspektif Teori dan Praktek, Averroes Press, Malang

Soetomo, 2011, Pemberdayaan Masyarakat, Pustaka Pelajar, Yogyakata

RPJMD, Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2016-2021