Efektivitas Kebijakan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan Di Desa Pulau Maringkik-Kabupaten Lombok Timur-Provinsi NTB

Main Article Content

RR. Cahyowati
Galang Asma
Gatot Dwi Hendro Wibowo

Abstract

    Pengembangan pariwisata di Indonesia merupakan perwujudan dari tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yaitu kesejahteraan umum, dalam pengembangan pariwisata yang ideal dilakukan secara berkelanjutan. Metode penelitian, Jenis penelitian ini adalah penelitian socio-legal, dengan pendekatan Undang-Undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis dilakukan dengan menelaah kondisi di lapangan, melakukan observasi,   wawancara mendalam (indepth intervew), dan  diskusi secara terarah (FGD). Simpulan, kebijakan pembangunan pariwisata Berkelanjutan Di Desa Pulau Maringkik-Kabupaten Lombok Timur-Provinsi NTB, masih kurang efektif, hal ini terkait dengan kendala yang dihadapi, belum ada Peraturan Desa tentang pungutan terkait dengan pariwisata,  masyarakat belum terbuka dengan wisatawan terutama wisatawan mancanegara-menganggap mereka dapat mendatangkan musibah bagi desa karena dianggap cenderung bebas, kesadaran masyarakat akan potensi pariwisata masih kurang, pasokan air bersih terbatas, belum adanya penanganan dan pengelolaan sampah, dan belum tersedianya penginapan. Solusi yang ditawarkan, adalah, Pemerintah Desa Pulau Maringkik, segera membuat Perdes tentang Pungutan terkait dengan potensi wisata, perlu adanya pembinaan yang terus menerus dan pendampingan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, memberikan penyuluhan tentang potensi pariwisa Desa Pulau Maringkik kepada masyarakat, mendatangkan investor atau bantuan dari pemerintah untuk menunjang pembangunan pariwisata Desa Pulau Maringkik, sinergi bersama masyarakat Desa Pulau Maringkik, bekerja sama dengan para pelaku bisnis perjalanan untuk mempromosikan Desa Pulau Maringkik

Article Details

How to Cite
Cahyowati, R., Asma, G., & Wibowo, G. D. H. (2023). Efektivitas Kebijakan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan Di Desa Pulau Maringkik-Kabupaten Lombok Timur-Provinsi NTB. Jurnal Kompilasi Hukum, 8(2). https://doi.org/10.29303/jkh.v8i2.140
Section
Penelitian dan Pengabdian

References

A. Buku

Suwantoro, Gamal, 2004, Dasar-Dasar Pariwisata, Yogyakarta

Reza Banakar, Normativity in Legal Sociology Methodological

Reflections on Law and Regulation in Late Modernity, Springer International Publishing, 2015

Soerjono Soekanto. 1996. Sosiologi Suatu Pengantar.Jakarta : Rajawali Press.

-----------------------, 2008, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta.

B. Hasil Penelitian

Azhari Evendi, dkk, Modal Sosial Masyarakat Pulau Maringkik dalam Menghadapi Bencana, Resiprokal Vol.3 No.1 (1-21) Juni 2021

Andi Mulyan, dkk, Pengelolaan Sampah di Pulau Maringkik, Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol.1 No.2 Agustus 2021.

Citra Maulida, Pulau Maringkik dan Kain Tenunnya, https://massmedia.id/pulau-maringkik-dan-kain-tenunnya/diunduh Selasa 25 Januari 2022

https://elearning.menlhk.go.id/pluginfile.php/845/mod_resource/content/1/pengertian_kebijakan.html, diunduh Senin 7 Februari 2022

Iya’Setyasih dan Maya Wandyana Helmy, Analisis Potensi Pulau Maratua Sebagai Destinasi Pariwisata Andalan Indonesia Timur, Indonesian Journal of Tourism and Leisure Vol.02, (1)14-25, 2021

Nur Imansyah, NTB Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, https://www.antaranews.com/berita/2014731/ntb-dorong-pengembangan-pariwisata-berkelanjutan, diunduh selasa 25 Januari 2022

Prima Farid Budianto, Implementasi Pengembangan Pariwisata di Pulau -Pulau Kecil Terhadap Masyarakat Pesisir Desa Lihunu Kecamatan Likupang Kabupaten Minahasa Utara Sulawesi Selatan, Jurnal ESCOFirm Vol.1 No.1. Tahun 2013.

Sri Nurhayati Qodriyatun, “Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Karimunjawaâ€, Aspirasi Jurnal Masalah-Masalah Sosial, Vol.9 No.2 (2018)

Sulistyowati Irianto, Praktik Penelitian Hukum Perspektif Sociolegal, file:///C:/Users/windows%208.1/Downloads/materi_cle_8_prof_dr_sulistyowati_irianto_full.pdf, diunduh Minggu 6 Februari 2022

Suparmoko, Muhammad, Konsep Pembangunan Berkelanjutan Dalam Perencanaan Pembangunan Nasional Dan Regional,

, https://journal.budiluhur.ac.id/index.php/ema/article/view/1112, diunduh Selasa 8 Februari 2022

Universitas Pancasila, Modul Pariwisata Berkelanjutan, http://perpus.univ.panc.ac.id>EBUPT 190240, diunduh Rabu 9 Februari 2022.

Kemenparekraf/Baparekraf RI, ISTC: Mendorong Percepatan Pariwisata

Berkelanjutan Di Indonesia, https://www.kemenparekraf.go.id/ragam-pariwisata/ISTC:-Mendorong-Percepatan-Pariwisata-Berkelanjutan-di-Indonesia, diunduh 4 Februari 2022

C. Peraturan Perundang-Undangan

UUD NRI Tahun 1945

UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan

Peraturan Daerah Provinsi NTB (Perda) No.7 Tahun 2013 tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) 2013-2028

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.26/UM.001/MKP/2010 tentang Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri melalui Desa Wisata;

Peraturan Menteri Pariwisata No.14 Tahun 2014 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan

Keputusan Bupati Lombok Timur No.188.45/QB3/Par/2021 tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Lombok Timur

D. Internet

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Lombok Timur, Mengenal Pulau Maringkik, https://dpmd.lombok timurkab.go.id/baca-berita-205-mengenal pulau-pulau maringkik.html, diunduh Jumat 25 Novemberi 2022

Nur Imansyah, NTB Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, https://www.antaranews.com/berita/2014731/ntb-dorong-pengembangan-pariwisata-berkelanjutan, diunduh selasa 25 Januari 2022

Jadesta Kemenparekraf, Analisi Pulau Maringkik, https://jadesta.kemenparekraf, diunduh Minggu, 7 November 2022.