Mediasi Sebagai Salah Satu Penyelesaian Sengketa Bisnis (Di Desa Gelogor,Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat)

Main Article Content

I Gusti Agung Wisudawan
Sumiati Ismail
L. Wira Pria Suhartana
Diman Ade Mulada

Abstract

Para pebisnis lebih tertarik menggunakan Alternatif  Dispute Resolution  (ADR) dibandingkan dengan penyelesaian sengketa melalui pengadilan, Mediasi merupakan salah satu penyelesaian sengketa bisnis dengan dibantu oleh pihak ketiga (mediator) yang netral/tidak memihak. Peranan mediator adalah sebagai penengah (yang pasif) yang memberikan bantuan berupa alternatif-alternatif penyelesaian sengketa untuk selanjutnya ditetapkan sendiri oleh pihak yang bersengketa sehingga akan tercapai Win-Win Solution, dalam penyelesaian sengketa bisnis. Tujuan Program Pengabdian Masyarakat kemitraan ini diharapkan masyarakat yang ada di Desa Gelogor,Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat akan meningkat pemahamannya tentang Mediasi sebagai salah satu penyelesaian sengketa bisnis. Hasilnya Perangkat Desa yang ada Di Desa Gelogor Kediri Lobar  belum memiliki pemahaman yang komperhensif tentang tehnik Mediasi khususnya dalam penyelesaian sengketa bisnis sehingga diperlukan Penyuluhan Hukum tentang Mediasi ini.

Article Details

How to Cite
Wisudawan, I. G. A., Ismail, S., Suhartana, L. W. P., & Mulada, D. A. (2019). Mediasi Sebagai Salah Satu Penyelesaian Sengketa Bisnis: (Di Desa Gelogor,Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat). Jurnal Kompilasi Hukum, 4(2), 143–154. https://doi.org/10.29303/jkh.v4i2.23
Section
Articles

References

Joses Sembiring Jimmy, (2011). Cara Menyelesaikan Sengketa di Luar Pengadilan (Negosiasi, Mediasi, Kosniliasi dan Arbitrase), Visimedia, Jakarta
Rahmadi Takdir, (2011). Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat, Rajawali Press, Jakarta

https://www.kajianpustaka.com/2018/10/pengertian-jenis-penyebab-dan-penyelesaian-sengketa.html, diakses pada Hari Senin Tanggal 11 Nopember 2019 Jam 12.00 wita.

https://id.wikipedia.org/wiki/Mediasi , diakses pada Hari Senin Tanggal 11 Nopember 2019 Jam 12.00 wita.

https://id.wikipedia.org/wiki/Mediasi, diakses pada Hari Senin Tanggal 11 Nopember 2019 Jam 12.00 wita.

http://www.pa-tebingtinggi.go.id/index.php/layanan-masyarakat/mediasi/22layanan masyarakat/mediasi/9-tahapan-mediasi , diakses pada Hari Senin Tanggal 11 Nopember 2019 Jam 20.00 wita

http://www.pn-lahat.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=560:prosedur-pendaftaran-perdamaian-di-luar-pengadilan&catid=81&Itemid=1173, diakses pada Hari Senin Tanggal 11 Nopember 2019 Jam 20.00 wita