Kebijakan Pemerintah Mengenai Standardisasi Produk Makanan Dan Minuman Dalam Mendorong Persaingan Usaha Yang Sehat

Main Article Content

Moh. Saleh
Zaenal Arifin Dilaga
Khairus Febryan Fitrahadi

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan standarisasi produk oleh pemerintah yang dilakukan oleh pelaku usaha sesuai dengan amanat UU No. 5 Tahun 1999 Tentang Monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat. Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan  menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Kedua pendekatan ini menitik beratkan pada hukum sebagai doktrin atau seperangkat aturan yang bersifat normatif dan bagaimana pandangan para ahli tentang Standarisasi (SNI)  yang berkaitan dengan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa melihat perkembangan ekonomi selama 30 tahun yang lalu menunjukkan keberhasilan tersebut diakui bahwa dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa. Namun keberhasilan itu diakui  sebagaian besar memenuhi standar mutu/kualitas sehingga cenderung merugikan konsumen bahkan konsumen bukan saja rugi materi (uang) tetapi rugi fisik (kerancunan, cacat bahkan kematian). Kerugian yang diderita konsumenbaik materi danfisik kurang mendapatkan tanggapan  dari pelaku usaha yang memproduksi, mengedarkan dan menjual yang tidak memenuhi standar mutu barang bahkan ada yang memalsukan barang

Article Details

How to Cite
Saleh, M., Dilaga, Z. A., & Fitrahadi, K. F. (2019). Kebijakan Pemerintah Mengenai Standardisasi Produk Makanan Dan Minuman Dalam Mendorong Persaingan Usaha Yang Sehat. Jurnal Kompilasi Hukum, 4(2), 155–172. https://doi.org/10.29303/jkh.v4i2.24
Section
Articles

References

1. Buku-buku
Bintang, Sanusi & Dahlan. (2000). Pokok-pokok Hukum Ekonomi dan Bisnis. Citra Aditya Bakti, Bandung.

H. Basri Faisal. (1996). Demokratisasi Ekonomi Untuk Memberdayakan Masyarakat di Lemah Dalam Merebut Masa Depan. Amanah Putra Nusantara, Jakarta,

Juwana, Hikmahanto. (2002). Bunga Rampai Hukum Ekonomi Dan Hukum Internasional. Lentera, Jakarta.

Myrdal, Gunnar. (1970). The challenge of World Poverty, Harmond Worth, Penguin Book, , Chapter 7 (the Soft State)

Redjeki, Sri Hartono. (2000). Kapita Selekta Hukum Ekonomi. Mandar Maju, Bandung.

Redwood, John. (1990). Populer Capitalism, sudah diterjemahkan oleh Zoekipli Kasip “ Kapitalisme Rakyat”. Pustaka UtamaGrafiti, Jakarta.

Sirait, Ningrum Natasya. (2003). Asosiasi & Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pustaka Bangsa Press, Medan.

Suparman, Ade Maman. (2002). Aspek Hukum Dalam Ekonomi Global. Ghalia Indonesia, Jakarta.

Sri Wahyuni, Endang. (2002). Aspek Hukum Sertifikasi & Keterkaitannya dengan Perlindungan Konsumen. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Wibowo, Destivano, & Harjono Sinaga. (2005). Hukum Acara Persaingan Usaha. RajaGrafifindo Persada, Jakarta.


2. Jurnal dan Artikel Ilmiah Lainnya
Asshiddiqui, Jimly. (1998). Undang-Undang Dasar 1945: Konstitusi Negara Kesejahteraan dan Realitas Masa Depan, Pidato Pengukuhan Guru Besar Tetap Madya, Jakarta, Fakultas Hukum UI Depok.


Gaffar, Firoz, “ Lima Tahun KPPU: Isu Hukum Persaingan Usaha & Penegakannya”. Jurnal Hukum Bisnis, Volume 24- N).3 Tahun 2005.

Karen S Fishman, An Overview of Consumer Law, dalam Donal P. Rotschild & David W Carrol, Consumer Protection Reporting Service, Volume One. Maryland: National Law Publishing Corpration, 1986

Nusantara, Abdul Hakim G. “ Penegakan Hukum Persaingan”. Kompas, 11-03-2000

Rajagukguk, Erman “ Peranan Hukum di Indonesia: Menjaga Persatuan, Memulihkan Ekonomi dan Memperluas Kesejahteraan Sosial.” Pidato disampaikan dalam rangka Dies Natalis dan Peringatan Tahun Emas Universitas Indonesia (1950-2000), Kampus UI Depok

Radja Silalahi, Pande. ”Aspek yang Menghambat Secara Substantif dan Prosedural UU No. 5 Tahun 1999. Makalah dalam Lokakarya Terbatas” UU.No.5 Tahun 1999 dan KPPU”. Newsletter No.58/September/2004

Purnomo, Bambang, .”Konsep Dasar Persaingan Usaha Tidak Sehat”. Makalah dalam Lokakarya Terbatas” UU No. 5 Tahun 1999 dan KPPU

Saleh, Moh.” Larangan Praktek Monopoli Terhadap Pelaku Usaha dan Implikasi Bagi Konsumen”. Makalah disampaikan pada Diskusi Intern Dosen Bagian Hukum Bisnis, Fakultas Hukum Universitas Mataram, Mataram, 2005
Wardoyo, Kelik “ Konsumen Dan Persaingan Usaha Yang Sehat: Sebuah Strategi Yang bergeser, Menggantung dan melingkar “.Jurnal Ilmu Hukum, Fakultas Hukum UMS, 2001