Peningkatan Pengetahuan Santri Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Lingkungan Pondok Pesantren

Main Article Content

Titin Nurfatlah
Zahratul'ain Taufik
Ika Yuliana S

Abstract

Penyalahgunaan narkoba (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) hingga saat ini masih menjadi permasalahan serius yang bersifat global dan termasuk dalam kategori transnational crime. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis Islam memiliki peran strategis, tidak hanya dalam pembentukan pribadi islami santri, tetapi juga sebagai pusat dakwah dan agen perubahan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, pesantren dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan santri. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan santri mengenai bahaya serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pondok pesantren. Metode yang digunakan adalah penyampaian materi melalui ceramah interaktif, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pemberian umpan balik kepada peserta. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan menunjukkan terjadi peningkatan pemahaman dan peningkatan kemahiran hukum di Pondok Pesantren Nurul Wathan NW Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Peningkatan kemampuan ini diukur dari tingkat pengetahuan baik sebelum dan sesudah dilakukan kegiatan pengabdian masyarakat. Pengukuran ini dilakukan dengan metode pertanyaan langsung secara acak kepada peserta pengabdian masyarkat. Dari kegiatan pengabdian masyarakat ini dapat disimpulkan peserta memerlukan peningkatan kemampuan secara berkesinambungan untuk mencapai hasil maksimal dalam rangka peningkatan pemahaman hukum khsusunya terkait dengan bahaya penyalahgunaan narkoba. Luaran yang ditargetkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman santri tentang dampak negatif narkoba, terbentuknya sikap kritis terhadap ajakan atau godaan penggunaan narkoba, serta terciptanya lingkungan pesantren yang lebih kondusif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Article Details

How to Cite
Nurfatlah, T., Taufik, Z., & S, I. Y. (2025). Peningkatan Pengetahuan Santri Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Lingkungan Pondok Pesantren. Jurnal Kompilasi Hukum, 10(2), 499–507. https://doi.org/10.29303/jkh.v10i2.272
Section
Penelitian dan Pengabdian

References

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Indonesia Drugs Report 2023, Jakarta: BNN, 2023.

Data kasus penyalahgunaan dan pengungkapan narkoba tahun 2021 berdasarkan laporan BNN dan Polri; angka rinci menurut provinsi tertinggi dapat dilihat pada laman Komparatif.ID, “10 Wilayah Penangkapan Narkoba Terbesar Tahun 2021”, dipublikasikan Maret 2022.

Hidayat, Ahmad. “Peran Pendidikan Berbasis Nilai Religius dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja,” Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 11, No. 2, 2022.

Kolaborasi antara BNN dan Dinas Pariwisata setempat untuk menjaga kawasan wisata agar bebas dari narkoba seperti yang dilaporkan dalam Antara News edisi 2023.

Nasution, R. “Metode Partisipatif sebagai Strategi Pembelajaran Sosial di Lembaga Pendidikan Keagamaan,” Jurnal Sosial Humaniora, Vol. 14, No. 1, 2023.