Kontribusi Pendapatan Asli Desa (PADes) Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa kontribusi pendapatan asli desa (PADes) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Studi Desa Mekarsari Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat, dan faktor - faktor penyebab Pendapatan Asli Desa terhambat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empirik.Pendekatan yang digunakan yaitu perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis.Bahan hukum yang digunakan yaitu primer dan sekunder. Kontribusi Pendapatan Asli Desa (PADes) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sudah maksimal dengan pendapatan pertahun yaitu 20% untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan 80% untuk lembaga desa yang mengelola Pendapatan Asli Desa (PADes) yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Perusahaan Air Minum Desa (PAMDes). Faktor-faktor penghambatnya adalah kurang terlibatnya Sumber Daya Manusia (SDM) ,ketransparansian yang belum maksimal, dan kurangnya sosialisasi dari Pemerintah Desa Mekarsari.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. Buku
Mardiasmo, 2002, Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah, Andi,Yogyakarta.
Deddy S.B, dan Dadang Solihin, 2001, Otonomi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Ni’matul Huda, 2015, Hukum Pemerintahan Desa (Dalam Konstitusi Indonesia Sejak Kemerdekaan Hingga Era Reformasi), Setara Press, Malang.
Kushandajani, 2008, Otonomi Desa Berbasis Modal Sosial Dalam Perspektif suciolegal, Jurusan Ilmu Pemerintahan, Semarang.
B. Peraturan-peraturan
Indonesia, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Lembaran Negara No. 5495.
Indonesia, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Lembaran Negara No. 5587.
Indonesia, Peraturan Pemeritah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara No. 5539.
Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Lembaran Negara No. 2093.
Kepala Urusan Pembangunan Desa Mekarsari, Profil Desa Mekarsari 2017.
C. Lain - lain
Nasrudin dan H. Hafizudin, Hasil Wawancara, Tggl 6 Juli 2020, Pukul 2 : 00 WITA.
H. Masdar dan Misrun, Hasil Wawancara, Tggl 4 Juli 2020, Pukul 4 : 30 WITA.
Nasrudin, Wawancara s, Tgl. 5 Desember 2019, Pukul 18:10 WITA