Penyelesaian Perkara Pidana Menggunakan Instrumen Nonpenal Di Daerah Wisata Kuta Mandalika Kabupaten Lombok Tengah

Authors

  • Syamsul Hidayat Universitas Mataram
  • Laely Wulandari Universitas Mataram
  • Lalu Saipudin Universitas Mataram
  • Nanda Ivan Natsir Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/jkh.v8i2.149

Abstract

Secara kenyataan tidak semua persoalan diselesaikan secara hukum, tetapi masyarakat menyelesaiakannya dengan cara diluar hukum atau dengan kekerasan sebagai salah satu bentuk kejahatan yang melahirkan perkara pidana. Di dalam upaya penyelesaian tindak pidana atau perkara pidana dapat diselesaiakan dengan cara penal atau sistem peradilan pidana dan dengan cara non penal atau cara-cara di luar hukum pidana oleh para pihak sebagai pilihan hukum untuk menyelesaikan perkara pidana. Bagaimana faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana di daerah wisata Kuta Mandalika Kabupaten Lombok Tengah dan bagaimana upaya penyelesaian perkara pidana dengan menggunakan Instrumen non penal di daerah wisata Kuta Mandalika Kabupaten Lombok Tengah.Penelitian ini menggunakan penelitian hukum emprik dengan pendekatan sosio-legal Jenis penelitian ini adalah sosio-legal yang merupakan penelitian kualitatif yaitu penelitian tentang data yang dikumpulkan dan dinyatakan dalam bentuk kata-kata dan gambar, kata-kata disusun dalam kalimat, misalnya kalimat hasil wawancara antara peneliti dengan informan. Faktor Kejahatan Secara Umum di Kabupaten Lombok Tengah Yaitu : Faktor keturunan dan kejiwaan, faktor yang kedua adalah faktor yang berasal atau terdapat di luar diri pribadi si pelaku. Upaya Penyelesaian perkara pidana menggunakan non penal di Kabupaten Lombok Tengah. Sarana Nonpenal melalui usaha pencegahan tanpa harus menggunakan hukum pidana yaitu dengan adanya penyelesaian kasus melalui proses perdamaian.

Downloads

Published

2023-12-20

How to Cite

Hidayat, S., Wulandari, L. ., Saipudin, L., & Natsir, N. I. (2023). Penyelesaian Perkara Pidana Menggunakan Instrumen Nonpenal Di Daerah Wisata Kuta Mandalika Kabupaten Lombok Tengah. Journal Kompilasi Hukum, 8(2). https://doi.org/10.29303/jkh.v8i2.149

Issue

Section

Penelitian dan Pengabdian

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.