Bahasa Hukum dalam Pembentukan Peraturan Desa

Main Article Content

Haeruman Jayadi
Kaharuddin Kaharuddin
Sofwan Sofwan
AD Basniwati

Abstract

Permasalahan yang diperinci mencakup cara penggunaan Bahasa hukum dalam pembentukan peraturan desa, langkah-langkah menyusun landasan menimbang dan mengingat, serta struktur dan sistematika peraturan desa. Pembahasan mengenai penggunaan Bahasa hukum diarahkan pada kejelasan dan kebenaran frasa-frasa yang digunakan agar dapat diinterpretasikan dengan jelas oleh semua pihak yang terlibat. Landasan menimbang dan mengingat menjadi kunci penting dalam memastikan bahwa setiap peraturan desa memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu, struktur dan sistematika peraturan desa juga menjadi fokus untuk memastikan bahwa setiap aturan tersusun dengan baik dan mudah dipahami. Melalui analisis terhadap permasalahan-permasalahan tersebut, diharapkan dapat ditemukan solusi dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas peraturan desa. Peningkatan ini melibatkan pemahaman yang mendalam terhadap Bahasa hukum, landasan hukum yang kuat, serta penyusunan peraturan desa yang sistematis. Dengan demikian, peraturan desa dapat menjadi instrumen yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan menjaga keadilan hukum.

Article Details

How to Cite
Jayadi , H. ., Kaharuddin, K., Sofwan, S., & Basniwati, A. (2023). Bahasa Hukum dalam Pembentukan Peraturan Desa . Jurnal Kompilasi Hukum, 8(2). https://doi.org/10.29303/jkh.v8i2.154
Section
Penelitian dan Pengabdian