Pendampingan Pembentukan Peraturan Desa Tentang Pengelolaaan Ekowisata Mangrove di Desa Lembar Selatan

Main Article Content

Diva Pitaloka
Lalu Guna Nugraha
Ayu Riska Amalia

Abstract

Ekosistem mangrove yang dimanfaatkan sebagai ekowisata di Desa Lembar Selatan perlu dilindungi dan dikelola agar memberikan manfaat bagi ketahanan lingkungan dan ekonomi masyarakat. Agar pelaksanaan perlindungan ekowisata mangrove berjalan baik dan berkelanjutan diperlukan partisipasi masyarakat Desa Lembar Selatan. Dalam pelaksanaan perlindungan dan pemanfaatan ekowisata mangrove yang berkelanjutan diperlukan membentuk peraturan Desa tentang Pengelolaan Ekowisata Mangrove. Pendampingan pembentukan peraturan desa mengenai pengelolaan mangrove sangat diperlukan.

Article Details

How to Cite
Pitaloka, D., Nugraha, L. G., & Amalia, A. R. (2023). Pendampingan Pembentukan Peraturan Desa Tentang Pengelolaaan Ekowisata Mangrove di Desa Lembar Selatan. Jurnal Kompilasi Hukum, 8(2). https://doi.org/10.29303/jkh.v8i2.151
Section
Penelitian dan Pengabdian

References

Abd. Saddam Mujib, 2022, Laporan Hasil Survey Mangrove dan Hidro-Oseanografi Desa Lembar Selatan

Bengen DG., 2002, Pedoman Teknis Pengenalan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Buku. Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan. Bogor: Institut Pertanian Bogor.

Direktorat Pesisir dan Lautan, 2012, Profil Kegiatan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Jakarta: Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, 2008, Konvensi dan Kerjasama Internasional Bidang Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Kehutanan

Dauvergene, Peter, 2009, Historical Dictionary of Environmentalism, The Scarecrow Press, UK

Esperiana, S. N. (2009). Upaya Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pelaksanaan Program Ekowisata Berbasis Masyarakat. Depok

Fandeli, C., 2000, Pengusahaan Ekowisata. Yogjakarta: Pustaka Pelajar.

Husamah dan Atok M.H., 2018, Evaluation of the implementation of community-based ecotourism principles in management of clungup mangrove conservation, Sumbermanjing Wetan, Malang. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Vol. 8 No. 1. Retrieved from http://journal.ipb.ac.id/index.php/jpsl/article/view/15630

Ibrahim, Johny, 2006, Teori dan Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia

Kete, S. C. ,2016,. Pengelolaan Ekowisata Berbasis Goa Yogyakarta: Deepublish.

Kiper, T. ,2013, . Role of Ecotourism in Sustainable Development. Turkey: Murat Ozyavuz. Retrieved from www.intechopen.com.

Mahmud Marzuki.,2005, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta

Nelson, James Gordon, 1997, National Parks and Protected Areas: Keystones to Conservation and Sustainable Development, Springer

Philippe Sands, 2003, Principles of International Environmental Law, Cambridge University Press

Ramsar Convention Secretariat, 2016, An Introduction to The Convention on Wetlands, Ramsar Convention Secretariat, Gland, Switzerland

Tim BPHN, 2009, Laporan akhir Penelitian Hukum Tentang Perlindungan Kawasan Pantai Terhadap Kerusakan Lingkungan, Jakarta.

TIES, 2014. The International Ecotourism Society. Ecolodge.

Tuwo, A., 2011, Pengelolaan Ekowisata Pesisir dan laut Pendekatan Ekologi, Sosial Ekonomi, Kelembagaan, dan Sarana Wilayah. Sidoarjo: Brilian Internasional.

UNESCO, 2009, Ekowisata: Panduan dan Pelaksanaan, UNESCO

Wati, Mega Widya, 2017, Strategi Pegelolaan Ekowisata Mangrove Wonorejo Berdasarkan Preferensi Stakeholder, Surabaya : ITS