Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Kinerja Pemerintah Desa di Desa Soro Barat Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu
Main Article Content
Abstract
Tujuan pengabdian ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Kinerja Pemerintah Desa Di Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologis dengan cara tatap muka secara langsung dengan masyarakat dalam bentuk ceramah dan diskusi atau tanya jawab atau diskusi terhadap materi yang disampaikan oleh penyuluh. Kegiatan penyuluhan ini dilakukan di Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu . Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh seluruh BPD dan Kepala Desa beserta seluruh jajaran staf Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lembaga swadaya masyarakat. Penyuluhan ini ditekankan pada aspek penguatan pemahaman akan fungsi dan peran BPD sebagai mitra kerja kepala Desa dalam membangun Desa.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
References
Buku
Amirudin dan Zainal Asikin, 2004, pengantar metode penelitian hukum, PT. Raja Grafindo persada Jakarta.
Daan Sugandha, 1989, Pengantar Administrasi Indonesia , Penerbit Intermedia, Jakarta.
HAW. Widjaya, 2003, Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat dan Utuh, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Hanif Nurcholis, 2011, pertumbuhan & penyenggaraan pemerintah Desa, Erlangga, Jakarta.
Mashuri Mashab, 2013, Politik pemerintah Desa Di Indonesia, Cetakan I, PolGov, Fisip Universitas Gajah Mada, Yoyakarta.
Muchsan, S,H., 1992, Sistem Pengawasan terhadap Perbuatan Aparat Pemerintah dan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia, Liberty, Yogyakarta.
Ni ‘ matul Huda, 2015, Hukum Pemerintah Desa, Setara press, Malang.
Poerwadarminta, W.,J.,S, 1986, Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi Ketiga Balai Pustaka, Jakarta.
Sujamto, 1986, Beberapa pengertian Di Bidang Pengawasan, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Peraturan-peraturan
Indonesia, Undang-Undang tentang Desa, UU No. 6 Tahun 2014, LNRI Nomor 7 Tahun 2014, TLNRI Nomor 5494.
Indonesia, Peraturan Pemerintah dalam Negeri Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOT) Pemerintahan Desa, Permendagri No 84 Tahun 2015 , TLN No 6 Tahun 2016
Indonesia, Peraturan Pemerintah tentang Desa, PP No. 43 Tahun 2014, LN No 5539.