Penggunaan Pendekatan Integrated Criminal Justice System Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika

Main Article Content

Idi Amin
Syamasul Hidayat
Lalu Saepudin
Taufan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penggunaan pendekatan Integrated Criminal Justice System (ICJS) dalam penanggulangan tindak pidana narkotika serta formulasi kebijakan hukum pidana terkait pendekatan tersebut. Pendekatan ICJS berfokus pada koordinasi antara berbagai lembaga penegak hukum dan pemangku kepentingan untuk menangani masalah narkotika secara komprehensif. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris atau sosiologis, yang melibatkan penelitian identifikasi hukum dan evaluasi efektifitas hukum. Data primer diperoleh dari Polda NTB, BNNP, pemerintah desa, serta LSM/komunitas, sedangkan data sekunder diperoleh dari bahan hukum kepustakaan. Teknik pengumpulan data meliputi studi dokumen dan wawancara dengan sampel yang dipilih berdasarkan relevansi dan karakteristiknya terhadap masalah penelitian. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penggunaan pendekatan ICJS dalam penanggulangan tindak pidana narkotika melibatkan peran strategis BNNP dan kepolisian dengan fokus pada tiga area utama: supply control, demand reduction, dan harm reduction. Selain itu, masyarakat dan pemerintah desa memiliki peran penting dalam pencegahan, melalui pendidikan, pelatihan, dan kerjasama dengan lembaga terkait seperti BNNP NTB dan Polres. Penguatan peran pemerintah desa mencakup keterlibatan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui program dan kegiatan bersama dengan penegak hukum dan masyarakat. Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam mengatasi masalah narkotika secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Article Details

How to Cite
Idi Amin, Syamasul Hidayat, Lalu Saepudin, & Taufan. (2024). Penggunaan Pendekatan Integrated Criminal Justice System Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika. Jurnal Kompilasi Hukum, 9(1), 76–94. https://doi.org/10.29303/jkh.v9i1.172
Section
Penelitian dan Pengabdian

References

Buku Teks

Abdul Syani, 1995, Sosiologi dan Perubahan Masyarakat, Dunia Pustaka Jaya, Jakarta.

Adam Podgorecki dan C.J. Whelen. 1987.Pendekatan Sosiologis Terhadap Hukum, Bina Aksara. Jakarta.

Ahmadi Sofyan, 2007, Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja, Prestasi Pustaka Publisher, Jakrta.

Barda Nawawi Arief, 2005, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Cet. ke-2, Citra Aditya Bakti, Bandung.

______, 2007, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana, Jakarta.

______, 2010, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru), Cet.Ke-2, Kencana: Jakarta.

Hassan Shadily, 1993, Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta.

Ikin A. Ghani dan Abu Charuf, 1985, Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Penanggulangannya, Yayasan Bina Taruna, Jakarta.

M. Lawrence Friedman, 1975, The Legal System: A Sosial Science Perspective, Russell Sage Foundation, New York.

Made Pastika Mangku, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto dan Ulani Yunus, 2007, Pencegahan Narkoba Sejak Usia Dini, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Jakarta.

Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum (Normatif dan Empiris), Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Muladi, 2002, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Badan Penerbit Undip, Semarang.

Soedjono Dirjosisworo, 1990, Hukum Narkotika Indonesia, Citra Aditya Bhakti, Bandung.

Soerjono Soekanto, 2004, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegekan Hukum Cet.Ke-5, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Suyono Soekanto, 2006, Sosiologi Suatu Pengantar, RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Winarno Surakhmad, 1998, Papper, Skripsi, Thesis, Desertasi, Tarsito, Bandung.

Peraturan Perundang-Undang

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional

Internet

Badan Narkotika Nasional, www.bnn.go.id, 2015, Buku Advokasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Petugas Lapas Dan Rutan, http://www.bnn.go.id/portal/_uploads/post/2010/11/23/2010-11-23__19-44-55.pdf diakses pada tanggal 18 Maret 2015

Badan Narkotika Nasional, 2016, Laporan Kinerja Badan Narkotika Nasional Tahun 2016, di akses pada website resmi BNN RI, http://www.bnn.go.id/read/pressrelease/17412/laporan-kinerja-badan-narkotika-nasional-tahun-2016 , Tanggal 24 Maret 2017.

United Nations Office Drugs And Crime (UNOCD), 2016, www.unocd.org, Indonesia and UNODC announce a new programme strategy 2017-2020 di https://www.unodc.org/indonesia/en/2016/11/-new-country-programme/story.html dan Country programme (2017-2020) di https://www.unodc.org/indonesia/en/country-programme.html, Tanggal 24 Maret 2017.

Internet

Badan Narkotika Nasional, www.bnn.go.id, 2015, Buku Advokasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Petugas Lapas Dan Rutan, http://www.bnn.go.id/portal/_uploads/post/2010/11/23/2010-11-23__19-44-55.pdf diakses pada tanggal 18 Mei 2020

CNN Indonesia, Rabu, 18/11/2020, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201118143942-12-571377/data-polri-kasus-narkoba-makin-marak-selama-pandemi-corona, diakses pada 18 Februari 2021

Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Purn) Arman Depari seusai pemusnahan barang bukti narkotika di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021), dikutip dalam Detiknews.com, https://news.detik.com/berita/d-5435702/bnn-ungkap-tren-peredaran-narkotika-di-masa-pandemi-covid-19-meningkat, diakses pada tanggal 18 Februari 2021

Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Drs. Anjan Pramuka Putra. SH. M.Hum saat menjadi narasumber secara virtual pada program “Selamat Pagi Indonesia” yang disiarkan Metro TV Selasa pagi (23/6/2020), dipublikasi pada 23 Juni 2020 pada https://bnn.go.id/deputi-pencegahan-bnn-sebut-jaringan-narkoba-manfaatkan-kondisi/, diakses pada tanggal 17 Februari 202

Sindonews, https://nasional.sindonews.com/read/245088/15/kasus-narkoba-naik-di-tengah-pandemi-covid-19-bnn-kemenpora-bentuk-kipan-1606284670, diakses pada 18 Februari 2021

United Nations Office Drugs And Crime (UNOCD), www.unocd.org, Indonesia and UNODC announce a new programme strategy 2017-2020 di https://www.unodc.org/indonesia/en/2016/11/-new-country-programme/story.html dan Country programme (2017-2020) di https://www.unodc.org/indonesia/en/country-programme.html , diakses pada tanggal 17 Mei 2020.